Home / Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:08 WIB

Pemkab Wajo “Sikat” Pengembang Nakal di Jalan Seroja

Satpol PP Kabupaten Wajo memasang plang penyegelan di lokasi perumahan milik PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe. Penindakan dilakukan karena pembangunan berlangsung tanpa izin lengkap. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan

Satpol PP Kabupaten Wajo memasang plang penyegelan di lokasi perumahan milik PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe. Penindakan dilakukan karena pembangunan berlangsung tanpa izin lengkap. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemkab Wajo tak main-main soal penegakan aturan. Pengembang perumahan PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, disetop paksa lantaran nekat membangun tanpa izin lengkap.

Aksi tegas dilakukan Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 15.00 WITA, lewat tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Dinas PTSP, DLH, PUPR, Camat Tempe, Plt Lurah Bulupabbulu, dan PPNS. Di lokasi, papan larangan dipasang. Aktivitas dihentikan.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa, didampingi Kadis PTSP H. Narwis. Kedua pejabat ini turun tangan langsung menertibkan proyek yang terbukti belum mengantongi izin vital, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Belum punya izin, berhenti dulu!” tegas Andi Bau Manussa, dingin namun keras.

Penutupan ini bukan gertakan. Dasarnya jelas. Pengembang dianggap melanggar Perda No. 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pemkab Wajo memperingatkan, siapa pun yang coba bermain-main dengan regulasi, siap-siap berhadapan dengan hukum. “Kami akan awasi ketat. Tak ada ruang bagi pelanggaran,” kata Bau Manussa lagi.

Tindakan ini sekaligus jadi tamparan keras bagi pengembang lain yang coba-coba “gerilya” membangun tanpa prosedur. Pemkab Wajo menunjukkan taji, berpihak pada aturan, lingkungan, dan ketertiban.(eddy)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Wajo untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Satu Data untuk Banyak Solusi, Pemkot Makassar Petakan Kemiskinan hingga Anak Tidak Sekolah

Sulsel

Buka CFD di Jalan Rusa, Munafri: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Sulsel

Wabup Hengky Yasin Ajak Semua Sektor Bergerak, Takalar Dukung Ending AIDS 2030

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel