Home / Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:08 WIB

Pemkab Wajo “Sikat” Pengembang Nakal di Jalan Seroja

Satpol PP Kabupaten Wajo memasang plang penyegelan di lokasi perumahan milik PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe. Penindakan dilakukan karena pembangunan berlangsung tanpa izin lengkap. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan

Satpol PP Kabupaten Wajo memasang plang penyegelan di lokasi perumahan milik PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe. Penindakan dilakukan karena pembangunan berlangsung tanpa izin lengkap. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemkab Wajo tak main-main soal penegakan aturan. Pengembang perumahan PT. Sahabat Cahaya di Jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, disetop paksa lantaran nekat membangun tanpa izin lengkap.

Aksi tegas dilakukan Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 15.00 WITA, lewat tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Dinas PTSP, DLH, PUPR, Camat Tempe, Plt Lurah Bulupabbulu, dan PPNS. Di lokasi, papan larangan dipasang. Aktivitas dihentikan.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa, didampingi Kadis PTSP H. Narwis. Kedua pejabat ini turun tangan langsung menertibkan proyek yang terbukti belum mengantongi izin vital, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Belum punya izin, berhenti dulu!” tegas Andi Bau Manussa, dingin namun keras.

Penutupan ini bukan gertakan. Dasarnya jelas. Pengembang dianggap melanggar Perda No. 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pemkab Wajo memperingatkan, siapa pun yang coba bermain-main dengan regulasi, siap-siap berhadapan dengan hukum. “Kami akan awasi ketat. Tak ada ruang bagi pelanggaran,” kata Bau Manussa lagi.

Tindakan ini sekaligus jadi tamparan keras bagi pengembang lain yang coba-coba “gerilya” membangun tanpa prosedur. Pemkab Wajo menunjukkan taji, berpihak pada aturan, lingkungan, dan ketertiban.(eddy)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

Makassar

Pilrek UNM 2027–2031: Wakil Rektor III Arifin Manggau Jadi Kandidat Termuda yang Mendaftar

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Sulsel

Cikoang Mulai Dilirik Unhas, Bupati Takalar: Gagasan Kawasan Maritim Terpadu Mulai Dijajaki

Sulsel

FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga

Sulsel

Wabup Hengky Yasin Ajak Semua Sektor Bergerak, Takalar Dukung Ending AIDS 2030

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel