MEDIASINERGI.CO PINRANG — Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot, termasuk pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang sejak Tanggal 17 sampai dengan 22 Juli 2025. Akhirnya, pada Tanggal, 23 Juli 2025, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap Finalisasi. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan masukan-masukan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang kepada Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Ranperda PJP APBD TA. 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota Banggar lainnya, turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang yang di koordinir Asisten III, Syamsul Marlin.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, sebagaimana pembahasan dalam Badan Anggaran sebelumnya. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD serta menghadirkan beberapa OPD yang dianggap perlu untuk mendengarkan klarifikasi ataupun penjelasan sejauh mana progres tindaklanjutnya terkait dengan beberapa hal yang menjadi temuan atau catatan-catatan dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
















