MEDIASINERGI.CO WAJO -– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Dirga Dwi Putra Ashar, S.P., M.M., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 Periode 2024–2029 di Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging, Selasa 19 Agustus 2025.
Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, sarana prasarana pendidikan, penyediaan air bersih, hingga dukungan bagi kelompok masyarakat dan majelis taklim.
Berbagai usulan yang muncul antara lain pembangunan rabat beton di lingkungan Mualla dan Assorajang, peningkatan jalan kabupaten ruas Mualla–Talise, pembangunan jalan tani menuju tambatan perahu, normalisasi sungai, hingga penyediaan benih unggul untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dirga Dwi Putra Ashar menegaskan bahwa dirinya bersama DPRD Wajo akan memperjuangkan semua usulan sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah.
















