Home / Sulsel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Dokumen Jadi Penentu, 634 Pendaftar BUMD Makassar Gugur

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus melakukan langkah serius untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang kini ditempuh adalah melalui seleksi terbuka Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Lima BUMD yang akan diisi pucuk pimpinannya meliputi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Seleksi terbuka ini dibuka sejak 15 hingga 25 Agustus 2025. Antusiasme warga Makassar terlihat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 811 orang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Ekbang) Kota Makassar, Muh Amri Maula, menjelaskan, dari total 811 pendaftar, hanya 177 orang yang dinyatakan lengkap dokumennya.

Baca Juga:  Puncak Anniversary ke -2, Alumni SIP Angkatan 51 Sukses Digelar di Makassar

Sementara 634 orang lainnya tereliminasi karena tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

“Kita sudah melakukan rapat penetapan. Dari total 811, yang lengkap 177 orang,” ujarnya 28 Agustus 2025.

“Sedangkan 634 orang tidak punya peluang lagi karena dokumennya tidak dilengkapi hingga batas akhir pendaftaran. Ada juga yang tidak merespons tim verifikator,” sambung Amri.

Secara umum, awalnya dari total 811 pendaftar seleksi Direksi BUMD Makassar, sebanyak 216 peserta dinyatakan telah memasukkan dokumen pendaftaran secara lengkap.

Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, hanya 177 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi, sementara sisanya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Dia menjelaslan, dari 177 peserta yang lolos verifikasi dokumen, formasi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menjadi posisi paling diminati. Disusul PD Parkir, kemudian PD Pasar.

Baca Juga:  Pemkab Takalar Jalin Kerjasama dengan Yayasan LPK Shin Indonesia

Rinciannya sebagai berikut. PDAM Makassar: Direksi 26 orang, Dewan Pengawas 30 orang. Kemudian, PD Parkir: Direksi 21 orang, Dewan Pengawas 29 orang.

Sedangkan, PD Pasar: Direksi 16 orang, Dewan Pengawas 28 orang. Dan PD Terminal: Direksi 8 orang, Dewan Pengawas 10 orang. Serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Direksi 5 orang, Dewan Pengawas 4 orang.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif ini, Pemkot Makassar berharap akan lahir figur-figur profesional yang mampu memperkuat kinerja BUMD serta berkontribusi optimal terhadap pembangunan kota dan peningkatan PAD.

Amri menambahkan, seluruh peserta yang dinyatakan lolos verifikasi wajib menyusun dan menyerahkan makalah sebagai bagian dari tahapan seleksi.

Share :

Baca Juga

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

SOPPENG

Bupati Soppeng Berkomitmen Lindungi Lahan Pertanian Produktif