MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar menggelar pelayanan administrasi kependudukan keliling di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Rabu 10 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Permendagri dan sejalan dengan prioritas daerah Kabupaten Takalar.
Pelayanan berlangsung sejak pukul 10.00 Wita di aula kantor desa, dengan masyarakat sudah mulai memadati lokasi sejak pagi. Tim pelayanan keliling tiba menggunakan mobil layanan Adminduk yang disediakan pemerintah daerah.
Jenis layanan yang banyak diajukan warga antara lain perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk usia wajib KTP dan lanjut usia yang belum pernah melakukan perekaman biometrik, pencetakan ulang KTP karena rusak, perubahan data, serta pembaruan elemen data pada Kartu Keluarga (KK), khususnya data pekerjaan dan pendidikan.
Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, menyebut program ini sangat membantu warganya. “Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.
















