Home / Sulsel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dishub Makassar Jadi OPD Tercepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatatkan diri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara+.

Berdasarkan data Dinas Kominfo Makassar, Dishub menempati posisi pertama dengan jumlah aduan terbanyak sekaligus waktu tanggapan tercepat dibandingkan OPD lainnya.

Aduan yang diterima Dishub Makassar umumnya berkaitan dengan parkir liar, kemacetan lalu lintas, lampu lorong dan lampu jalan yang rusak, serta lampu merah yang tidak berfungsi. Seluruh laporan tersebut, ditangani melalui pengendalian lapangan dan koordinasi langsung dengan tim penindak.

Baca Juga:  At-taubah Channel Berbagi dengan Korban Banjir di Dua Posko Pengungsian

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, S.STP,. M.Si menjelaskan bahwa Dishub memiliki sistem tanggap cepat terhadap setiap laporan yang masuk melalui Lontara+.

Baca Juga:  Komunitas Guru Hebat Berbagi Kunjungi Siswa  SDN 34 Minggi di Pelosok Desa

“Respon awal kami maksimal 1×24 jam. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir liar atau pengaturan lalu lintas sesuai laporan masyarakat,” ujar Kadishub Makassar, Kamis 9 Oktober 2025.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Bupati Daeng Manye Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi bagi ASN Takalar

Sulsel

Perkuat Koordinasi, Pemkab Takalar – APDESI Gelar Turnamen Domino

Sulsel

Disetujui Kemendagri, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara Seleksi PDAM Makassar

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Sulsel

Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan, Koramil 1406-05/Majauleng Gelar Karya Bakti Bersama Warga

Sulsel

Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya

Sulsel

Ketua PWI Sulsel Tinjau Lokasi Konferprov dan Tempat UKW

PINRANG

Lagi, 175 MATADOR’S Perjuangan Pinrang dilantik dan disumpah