Home / Sulsel

Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB

PHI Warning Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo Worning Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Sulsel.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, mengatakan persyarat yang dicantumkan Pansel dalam pengumuman seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan tegas Sudirman.
Saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo.

Sudirman mengatakan bahwa salah satu syarat yang dicantumkan dalam pengumuman tersebut pada point No 7 adalah sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan atau sedang pernah menduduki jabatan administratif (Eselon III a) dengan frekuensi menduduki jabatan setingkat paling sedikit 2 kali atau sedang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 4 (empat) tahun.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat di Tomodi, Ambo Mappasessu: Saya Akan Mengawal dan Memperjuangkannya

“Persyaratan untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dicantumkan dalam pengumuman pada point No 7 tidak diatur dalam PP No 17 tahun 2020 dan Permen PanRB No 15 tahun 2019,” tegas Sudirman
Senin 10 Nopembet 2025.

Sudirman menilai, syarat tersebut menghilangkan hak ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan, sekaligus mengabaikan prinsip kompetitif dan transparansi dalam pengisian jabatan tinggi di pemerintahan.

Baca Juga:  Adnan IYL Kukuhkan Andi Fashar Padjalangi Sebagai Ketua Orari Bone

“ Ditegaskan Sudirman bahwa pengumuman ini adalah pembohongan publik karena persyaratan yang dipersyaratkan tidak sesuai dengan peraturan yang menjadi rujukan dalam surat pengumuman tersebut.” Harapnya

Untuk itu, Sudirman meminta DPRD Wajo untuk menghentikan proses seleksi yang sementara berjalan saat ini.

Abdul Kadir Anggota PHI, menyebut, persyaratan yang dipersyaratkan oleh Pansel menyimpang dari aturan.

Share :

Baca Juga

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel