Home / Sulsel

Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB

PHI Warning Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo Worning Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Sulsel.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, mengatakan persyarat yang dicantumkan Pansel dalam pengumuman seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan tegas Sudirman.
Saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo.

Sudirman mengatakan bahwa salah satu syarat yang dicantumkan dalam pengumuman tersebut pada point No 7 adalah sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan atau sedang pernah menduduki jabatan administratif (Eselon III a) dengan frekuensi menduduki jabatan setingkat paling sedikit 2 kali atau sedang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 4 (empat) tahun.

Baca Juga:  Wujudkan Makassar Ramah Lingkungan, DLH Makassar Perkuat Program Strategis Penataan Sistem Persampahan

“Persyaratan untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dicantumkan dalam pengumuman pada point No 7 tidak diatur dalam PP No 17 tahun 2020 dan Permen PanRB No 15 tahun 2019,” tegas Sudirman
Senin 10 Nopembet 2025.

Sudirman menilai, syarat tersebut menghilangkan hak ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan, sekaligus mengabaikan prinsip kompetitif dan transparansi dalam pengisian jabatan tinggi di pemerintahan.

Baca Juga:  Sekda Armayani Lepas Kontingen Popda Wajo Berlaga di Tingkat Provinsi Sulsel

“ Ditegaskan Sudirman bahwa pengumuman ini adalah pembohongan publik karena persyaratan yang dipersyaratkan tidak sesuai dengan peraturan yang menjadi rujukan dalam surat pengumuman tersebut.” Harapnya

Untuk itu, Sudirman meminta DPRD Wajo untuk menghentikan proses seleksi yang sementara berjalan saat ini.

Abdul Kadir Anggota PHI, menyebut, persyaratan yang dipersyaratkan oleh Pansel menyimpang dari aturan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

SOPPENG

Selle Ks Dalle Besuk JCH Soppeng di PJT RS Wahidin Makassar

Makassar

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sulsel

Wajo Tertinggi di Sulsel, 1.941 Jamaah Haji Diberangkatkan Bupati Andi Rosman

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

PWI

Jadwal UKW PWI Sulsel Berubah