MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin merespons cepat insiden hilang kontaknya sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan terjadi di langit Makassar, tepatnya di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu 17 Januari 2026.
Atas peristiwa tersebut, Munafri langsung menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, untuk terlibat aktif dalam proses pencarian dan penanganan darurat bersama Basarnas Makassar serta unsur tim gabungan lainnya.
“Sejak sore, saya sudah sampaikan Tim BPBD Kota Makassar untuk bergabung dengan tim lainnya di lapangan, guna membantu pencarian korban sekaligus menelusuri titik lokasi jatuhnya pesawat,” ujar Munafri.
Menurut Munafri, keterlibatan BPBD Kota Makassar merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap upaya kemanusiaan dan penanganan bencana, meskipun lokasi kejadian berada di wilayah administratif Kabupaten Maros.
“Ini adalah musibah kemanusiaan. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dan membantu semaksimal mungkin, termasuk dukungan personel dan peralatan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap situasi darurat penerbangan, BPBD Kota Makassar meningkatkan langkah penanganan atas laporan hilang kontak pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta – Makassar.
Peningkatan respons ini dilakukan melalui pengerahan personel, penguatan sarana prasarana kebencanaan, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam operasi pencarian dan pertolongan.
Langkah tersebut merupakan tindaklanjut atas informasi resmi yang diterima dari AirNav Makassar, serta hasil koordinasi intensif dengan Basarnas sebagai leading sector dalam operasi Search and Rescue (SAR).
Dalam operasi terpadu ini, BPBD Kota Makassar secara resmi bergabung untuk mendukung upaya pencarian dan penanganan dampak kebencanaan, sekaligus mengambil peran strategis sebagai koordinator shelter pencarian.
Kepala BPBD Kota Makassar, Dr. Fadli Tahar mengatakan bahwa keterlibatan BPBD Makassar atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurutnya, ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam situasi darurat, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
















