Home / Daerah / Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kajati Sulawesi Selatan Kunker Perdana di Pinrang

Kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang Kajati Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di terima Bupati Pinrang Irwan Hamid dan jajarannya

Kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang Kajati Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di terima Bupati Pinrang Irwan Hamid dan jajarannya

MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berkesempatan melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang sejak dilantik beberapa bulan lalu.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Selasa (10/2).

Baca Juga:  Koramil Pitumpanua dan Warga Bersihkan Pantai Siwa, Jaga Ekosistem Laut dari Sampah

Kunjungan kerja ini, menurut Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi, namun juga sebagai sarana untuk melihat secara langsung kondisi serta kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Bupati Takalar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen