MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dna berkelanjutan di seluruh kecamatan, hingga lorong-lorong, dengan tetap menghadirkan solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil.
Penataan PKL yang dilakukan bukan sekadar langkah penertiban, tetapi disertai solusi nyata dengan menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif bagi para pedagang untuk tetap berusaha.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga.
Sebaliknya, Pemkot Makassar menghadirkan pendekatan yang seimbang, menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang publik, sekaligus memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Melalui skema relokasi ke titik-titik yang telah disiapkan, termasuk rencana pengembangan sentra UMKM dan area tematik, Pemkot Makassar berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” jelas Munafri, Kamis 12 Februari 2026.
Mantan CEO PSM itu menegaskan, proses penertiban yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan hak-hak publik tetap terjaga.
“Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katanya.
















