Home / Sulsel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:53 WIB

Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan kalangan advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas undangan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai seminar nasional dan musyawarah cabang ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran advokat di daerah.

Baca Juga:  Ultah ke-61, Indira Yusuf Ismail Berikan Doa dan Dukungan Kepada Danny Pomanto

“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar,” ujarnya.

Appi juga menyebut kehadirannya memiliki makna tersendiri karena selain sebagai kepala daerah, ia juga merupakan Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas.

Terlebih lagi, Kota Makassar dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan agenda organisasi advokat tersebut. Menurutnya, Makassar memiliki dinamika sosial yang sangat kompleks.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat tingginya mobilitas dan arus urbanisasi, berbagai persoalan sosial kerap muncul dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

Baca Juga:  Beramal di Bulan Ramadan, Dekranasda Sulsel Akan Gelar Preloved For Charity

“Makassar ini adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan-persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” tuturnya.

“Di sinilah peran PERADI dan pemerintah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder,” sambungnya.

Munafri menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya tidak diselesaikan di jalanan, melainkan melalui mekanisme yang memiliki dasar dan landasan hukum yang jelas.

Dia menyadari bahwa tidak semua warga memahami seluk-beluk hukum, sehingga dibutuhkan peran advokat untuk memberikan pendampingan dan edukasi.

“Di sinilah peran yang harus kita ambil bersama,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin