MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.
Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dulu membangun komunikasi yang intens dengan para pemilik lapak.
Sebelum langkah penertiban dilakukan di sejumlah titik, pendekatan emosional dan edukatif kini menjadi prioritas.
Dipimpin langsung camat dan lurah serta aparat wilayah, turun langsung untuk berdialog, memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase dan trotoar sebagai fasilitas umum, sekaligus mengajak para pedagang menyiapkan lokasi alternatif untuk relokasi.
Upaya ini dilakukan agar proses penataan berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan gejolak, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang menyentuh sisi sosial, para pedagang dapat memahami bahwa penataan dilakukan demi kepentingan bersama mengurangi risiko banjir, mengembalikan fungsi ruang publik, dan menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga.
Seperti di Kecamatan lainya, dibawah kepemimpinan Camat Panakkukang, Syahril, pendekatan humanis dan dialog langsung dengan warga menjadi strategi utama sebelum dilakukan tindakan penertiban.
Syahril turun langsung menemui para pemilik lapak yang beralamat di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center.
Dalam pertemuan tersebut, ia berinteraksi secara terbuka dan penuh kekeluargaan. Sekaligus meminta agar para pedagang yang berjualan di atas drainase segera membongkar atau mengamankan sendiri lapaknya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujar Syahril, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Selain itu, penggunaan trotoar sebagai area berjualan juga mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.
Menurut Syahril, pemerintah kecamatan tidak serta-merta melakukan pembongkaran paksa. Sebaliknya, pihaknya memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menertibkan secara mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha warga.
“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Kami juga memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Bontoala, Fataullah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang.
Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katanya.
“Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar,” jelas Fataullah.
Ia menjelaskan, keberadaan lapak di pinggir jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, aktivitas tersebut kerap memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu juga melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang biasa digunakan pedagang untuk berjualan di badan jalan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” tuturnya.
Tak hanya itu, menindaklanjuti polemik yang sempat viral di media sosial terkait pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu, Pemerintah Kecamatan Bontoala bergerak cepat melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area tersebut.
Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan para pedagang, sekaligus mencari solusi bersama atas penataan kawasan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam rapat itu, pihak kecamatan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, agar penataan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik.
















