MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye) menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dengan Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data atau Informasi Statistik, dalam rangka mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 13 Maret 2026.
Selain Bupati Takalar, MoU ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data atau informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan sosial.
















