MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (31/3).
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama sehingga roda pemerintahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Bupati Irwan mengungkapkan, pembangunan daerah yang dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah, legislatif dan masyarakat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro pembangunan yang mengalami peningkatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pinrang tahun 2025 tercatat sebesar 75,87 atau meningkat 0,44 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 75,43.
Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami peningkatan dari 62,77 juta pada tahun 2024 menjadi 66,89 juta pada tahun 2025 atau naik sebesar 4,12 juta.
Selain itu, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 8,33 persen, menurun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.
















