Home / Sulsel

Minggu, 5 April 2026 - 15:53 WIB

Ganggu Saluran Drainase dan Kebersihan, Lapak Liar di Tallo Dibongkar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo, bersama tim gabungan pihak kelurahan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu 5 April 2026.

Penertiban ini dilakukan karena bangunan lapak dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum, yakni saluran drainase, sebagai tempat berjualan.

Baca Juga:  PKK dan DWP Gowa Bagikan 3.000 Takjil untuk Masyarakat

Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan penertiban yang dilakukan hari ini menyasar tiga lapak yang berada di lokasi tersebut.

Ia menegaskan, tindakan pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Resmikan Kapal Patroli C1-3012 Sikatan di Dermaga Ditpolairud Polda Sulsel

“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak,” ujar Andi Husni.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali.

Share :

Baca Juga

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar