Home / SOPPENG / Sulsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dimusnahkan, Sejumlah Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Soppeng

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan  barang bukti (BB) sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap 26 terpidana  dalam satu acara di halaman kantor Kejari Soppeng, Selasa 12 Mei 2026.

Acara pemusnahan sejumlah BB dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sultan D Sitohang, S.H., M.H dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E bersama unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho A.Md.IP., S.H., M.M segenap Kasi dan jajaran kejari Soppeng.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya kasus narkotika yang mayoritas dengan 16 terpidana yaitu narkotika jenis sabu 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, alat hisap, atau bong, kaca pireks, satu timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Selain itu BB kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU Informasi Transaksi Eelektronik (ITE), kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:  Satlantas Polres Wajo Edukasi Masyarakat Dalam Rangka kegiatan Ops Patuh Pallawa 2023

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti diantaranya untuk BB kasus narkotika dengan cara dilarutkan dalam air sementara BB lainnya berupa parang, pecahan botol kaca, rekaman CCTV, pakaian, flashdisk hingga sejumlah sampel BB forensik dengan metode pemusnahan dirusak hingga dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Baca Juga:  Kerjasama Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP, Morowali Hilirisasi Indonesia dan Lintas Kajima Teken MoU

Kajari Soppeng katakan, pemusnahan BB merupakan wujud nyata transparansi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus bentuk transparansi dan komitmen penanganan perkara kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan langkah  nyata aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan kembali BB.

Bupati Soppeng yang hadir pada acara tersebut menyebutkan sebagai wujud dukungan serta sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendukung langkah pemberantasan narkotika dan tindak kriminal lainnya demi menjaga generasi muda dan stabiltas keamanan dan ketertiban masyarakat. (mar)  

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dukung Penuh Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya Jadi Desa Definitif

Sulsel

Pansel Umumkan 10 Besar, Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Berjalan Transparan dan Akuntabel

Sulsel

Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini di Sterilkan

Sulsel

Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani

Sulsel

Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi

Sulsel

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Munafri Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Sulsel

Berdiri di Atas Fasum hingga 10 Tahun, 25 PK5 Tamalanrea Bongkar Lapak Secara Mandiri

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Bupati Daeng Manye Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi bagi ASN Takalar