Home / Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menunjukkan sinergi kuat dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan tiga agenda rapat paripurna yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Makassar atas kerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah ini,” jelas Munafri.

Agenda paripurna yakni, pertama yakni Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Selanjutnya, DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Baca Juga:  YPFK Gelar Baksos Gebyar FK Ramadan 1446 H, Salurkan 250 Paket Bantuan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

Menurut Munafri, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Lanjut dia, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Kota Makassar, mobilitas orang maupun barang juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat, terarah, dan komprehensif guna mengatur sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” ujar Munafri.

Dia menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun untuk menjawab berbagai tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan prasarana dan sarana perhubungan yang terintegrasi, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan maupun pengawasan sektor transportasi.

Munafri juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menjalankan fungsi legislasi secara optimal dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.

“Semoga ke depan semakin banyak Ranperda yang dapat diinisiasi baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Sulsel Gelar Olimpiade Kepahlawanan

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan proses pembentukan peraturan daerah yang telah dilalui merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun melalui semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, keberhasilan pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut menjadi cerminan harmonisasi hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, semangat kolaboratif tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar, yakni Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA), yang menjadi landasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Visi ini telah menyatu dalam setiap langkah kerja sama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kota Makassar berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat.

Serta mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, terintegrasi, menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di masa mendatang.

“Saya yakin dengan komitmen bersama eksekutif dan legislatif menjadi warna dalam setiap dinamika pembentukan peraturan daerah sekaligus tercermin dalam kualitas produk hukum yang kita bentuk dan tetapkan bersama,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Juru Bicara Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, dalam penyampaian naskah akademik dan penjelasan inisiator Ranperda, menegaskan perkembangan Kota Makassar yang semakin pesat menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan ruang dan pembangunan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan

Sulsel

Perkuat Tim Sulsel di Pesparawi Nasional 2026, Dua Duta Vokal Asal Makassar Resmi Diberangkatkan

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Munafri Siap Dukung Pendataan Nasional

SOPPENG

Tertinggi Kelima Se-Sulsel Triwulan I 2026, Pertumbuhan Ekonomi Soppeng Capai 9,39 Persen