MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah sekolah, Rabu 17 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun titipan.
Usai melakukan peninjauan, orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan peran sekolah dan tim verifikator sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan SPMB yang adil dan sesuai aturan.
“Saya turun langsung memantau, memastikan SPMB 2026 berjalan transparan. Ini membutuhkan verifikator yang benar-benar kuat dan jeli untuk memastikan seluruh aturan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Appi.
Pemantauan diawali di UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
Selanjutnya, Munafri melanjutkan peninjauan ke UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Baji Mappakassunggu, Kecamatan Mamajang.
Di kedua sekolah tersebut, Munafri meninjau langsung ruang verifikasi pendaftaran serta berdialog dengan tim verifikator yang bertugas memeriksa dokumen dan data calon peserta didik.
Hasil pemantauan Wali Kota Makassar, menunjukkan proses verifikasi pendaftaran SPMB Tahun 2026 berjalan efektif dan efisien.
Pelaksanaan verifikasi oleh tim sekolah berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, dengan dukungan sistem digital yang memungkinkan proses pemeriksaan data dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam mengawal seluruh tahapan penerimaan murid baru agar berjalan lancar, objektif, transparan, dan inklusif.
“Melalui pengawasan berlapis serta pemanfaatan teknologi informasi, kita memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Melalui pemantauan langsung tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua di Kota Makassar.
Menurut Munafri, saat ini proses penerimaan siswa baru memasuki tahapan verifikasi seperti jalur non domisili, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.
Sementara tantangan yang lebih besar diperkirakan akan terjadi saat pembukaan Jalur Domisili karena jumlah pendaftar yang jauh lebih tinggi.
“Kita tidak mau ada ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru ini,” tegas Munafri.
Ia menekankan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa adanya perlakuan khusus ataupun intervensi pihak tertentu.
Karena itu, setiap data yang masuk harus diverifikasi secara ketat dan profesional, tanpa mengabaikan hal warga masyarakat.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkot Makassar juga mengandalkan sistem digital untuk memperkuat transparansi proses penerimaan siswa baru.
Melalui aplikasi dan dasbor pendaftaran yang dapat dipantau secara real-time, masyarakat dapat melihat perkembangan status verifikasi secara terbuka.
Munafri menyebut pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit ruang terjadinya manipulasi data maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
“Kita menggunakan aplikasi untuk memastikan keterbukaan informasi, akses yang lebih mudah, real-time, dan benar-benar harus dijaga,” terangnya.
“Khususnya para verifikator harus memastikan anak-anak ini bisa terserap dengan baik sesuai kuota yang dimiliki sekolah,” sambung Appi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu.
Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB Kota Makassar.
“Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi,” imbuh Politisi Golkar ini.
Menurut Ketua IKA FH Unhas itu, prinsip utama yang harus dijaga dalam SPMB adalah keadilan. Ia mencontohkan, jangan sampai peserta didik yang secara aturan memiliki prioritas justru tersingkir oleh pihak lain karena adanya kedekatan dengan pejabat atau penyelenggara.
“Misalnya, ada yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya 2 kilometer justru diterima karena ada kedekatan tertentu,” kata Appi.
“Hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kita ingin memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
















