MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
Semangat tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Takalar sebagai tindaklanjut hasil audit pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar ini dihadiri Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye), Inspektur Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, Kepala Dinas PMD dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar, Kamis 30 Juli 2026.
Penandatanganan SKTJM menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten, para camat, dan kepala desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Inspektur Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli menjelaskan penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari langkah pembinaan pemerintah daerah agar setiap temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025, sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti rekomendasi sementara yang diberikan tim auditor.
“Ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati yang lebih mengedepankan pembinaan dari pada penindakan. Tujuannya agar setiap persoalan dapat diselesaikan sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” jelas Rusli.
















