MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E bersama Forkopimda membagikan paket bantuan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Soppeng tahun 2026, kepada penerima manfaat dari tiga kecamatan di baruga rumah jabatan bupati, Ahad 13 September 2026.
Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng K M Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I melaporkan penyaluran ZIS tahun 2026 sebesar Rp136 juta kepada 395 penerima manfaat di tiga keacamatan yaitu Lalabata, Donri-Donri dan Ganra. Bantuan menyasar tiga kelompok penerima manfaat yaitu mustahik, siswa /santri serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk Kecamatan Lalabata kepada 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM. Kecamatan Donri-Donri 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM. Kecatanan Ganra 40 mustahik, 20 siswa dan 5 pelaku UMKM.
Dijelaskan, mustahik menerima masing-masing Rp300 ribu, siswa/santri menerima Rp200 ribu ditambah tas sekolah serta bantuan modal bagi pelaku UMKM masing-masing Rp1,5 juta. Penyaluran ZIS merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Soppeng dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat sehingga manfaatnya dirasakan secara langsung masyarakat yang menbutuhkan.
Bupati Soppeng katakan, zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama yang bersifat personal tetapi juga memiliki kekuatan sebagai instrumen sosial dan ekonomi dalam menciptakan keadilan serta pemerataan di tengah masyaraat. Pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi sarana untuk saling menopang dan membantu meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan.
Kepada BZNAS diharapkan mengelola dana umat secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Kepada UPZ menjadi garda terdepan dalam proses pendataan diharapkan harus obyektif menetapkan calon mustahik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jangan atas pertimbangan suka dan tidak suka, tambah bupati.
Hadir pada cara tersebut Forkopimda, anggota DPRD, camat Lalabata, Donri-Donri dan Ganra serta para penerima manfaat. (mar)
















