Home / HALO POLISI / Makassar / Sulsel / Wajo

Sabtu, 5 Januari 2019 - 17:51 WIB

Polda Sulsel Ciduk Sindikat Penipuan Online Internasional

Beberapa hari kemudian, korban dihubungi oleh orang yang berbeda-beda yang mengaku anggota dari pelaku, yakni Tuti Hariyani, Maria, Jenieva Putri Angreni. Saat menghubungi korban, ketiganya meminta korban untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi, sehingga korban mentransfer uang berkali-kali ke rekening bank yang berbeda-beda dengan total mencapai kurang lebih Rp 640juta.

Baca Juga:  Andi Ryan Adrianto Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kormi Kota Makassar 2025-2029

“Atas perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 KUHP,” ungkap Kombes Dicky Sondany.

Baca Juga:  Beni Iskandar Turun Langsung Memantau Pekerjaan Pipa di Jalan Goa Ria

Terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono mengapresiasi keberhasilan anggotanya mengungkap kasus yang sangat meresahkan tersebut.

“Ini bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT. Mari hindari jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat,” pungkas Umar Septono.(*)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin