Home / Politik / Sulsel / Wajo

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:15 WIB

Bawaslu Pusat Sosialisasi Undang-undang Pemilu di Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Sulsel Kamis, 10 Januari 2019 di gedung GCC Sengkang.

Sosialisai yang bertemakan “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” dibuka oleh Ketua Bawaslu Wajo DR. Abdul Malik.

Baca Juga:  Wakapolres dan Wartawan di Wajo Ikuti Uji Publik Terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Sementara pematerinya Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang.

Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan, kegiatan sosialisai ini merupakan kegiatan Bawaslu pusat yang diadakan di Wajo.

“Kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu dan Komisi II DPR RI. Ada kerjasama dalam mensosialisaikan UU No. 7 tahun 2017 ini, ” jelasnya.

Baca Juga:  Apresiasi Pelaksanaan Seminar Internasional Syekh Yusuf, Bupati Gowa : Perkenalkan Jejak Sejarah Daerah

Abdul Malik mengharapkan agar peserta fokus dan menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri terkait dengan UU No. 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Sulsel

DWP Kota Makassar Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dari MPR RI

Sulsel

Kapolrestabes Apresiasi Reuni berbingkai “Temu Kangen”

Politik

Dua Bakal Paslon Memenuhi Syarat Administrasi, Bawaslu Wajo Lakukan Pengawasan Melekat

Sulsel

Andi Suharmika Wakil DPRD Sementara, AWT: Definitif Kewenangan DPP Partai Golkar

Sulsel

Pj. Bupati Wajo Sambut Kunjungan Sesmen Parekraf RI di Gelora Permata Hijau Waetuwo

Sulsel

Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

Sulsel

Indira Yusuf Ismail Dorong Pentingnya ASI Eksklusif untuk Kesehatan Anak

Sulsel

Melalaui Program BERANI II, YASMIB Sulawesi-UNICEF Gelar Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak Berbasis masyarakat di Wajo