MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Sulsel Kamis, 10 Januari 2019 di gedung GCC Sengkang.
Sosialisai yang bertemakan “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” dibuka oleh Ketua Bawaslu Wajo DR. Abdul Malik.
Sementara pematerinya Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang.
Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan, kegiatan sosialisai ini merupakan kegiatan Bawaslu pusat yang diadakan di Wajo.
“Kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu dan Komisi II DPR RI. Ada kerjasama dalam mensosialisaikan UU No. 7 tahun 2017 ini, ” jelasnya.
Abdul Malik mengharapkan agar peserta fokus dan menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri terkait dengan UU No. 7 tahun 2017.