Home / Politik / Sulsel / Wajo

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:15 WIB

Bawaslu Pusat Sosialisasi Undang-undang Pemilu di Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Sulsel Kamis, 10 Januari 2019 di gedung GCC Sengkang.

Sosialisai yang bertemakan “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” dibuka oleh Ketua Bawaslu Wajo DR. Abdul Malik.

Baca Juga:  Punya Hubungan Dekat, Danny Pomanto Diundang Langsung Hadiri Perayaan Natal Klasis Makassar

Sementara pematerinya Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang.

Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan, kegiatan sosialisai ini merupakan kegiatan Bawaslu pusat yang diadakan di Wajo.

“Kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu dan Komisi II DPR RI. Ada kerjasama dalam mensosialisaikan UU No. 7 tahun 2017 ini, ” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Satpam PLTU Patila

Abdul Malik mengharapkan agar peserta fokus dan menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri terkait dengan UU No. 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur