Home / Politik / Sulsel / Wajo

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:15 WIB

Bawaslu Pusat Sosialisasi Undang-undang Pemilu di Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Sulsel Kamis, 10 Januari 2019 di gedung GCC Sengkang.

Sosialisai yang bertemakan “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” dibuka oleh Ketua Bawaslu Wajo DR. Abdul Malik.

Baca Juga:  Bawaslu Wajo Ajak Melenial Ikut Berpartisipasi Awasi Pemilu

Sementara pematerinya Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang.

Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan, kegiatan sosialisai ini merupakan kegiatan Bawaslu pusat yang diadakan di Wajo.

“Kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu dan Komisi II DPR RI. Ada kerjasama dalam mensosialisaikan UU No. 7 tahun 2017 ini, ” jelasnya.

Baca Juga:  Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik, Pemkot Makassar Gelar Rakor Bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda

Abdul Malik mengharapkan agar peserta fokus dan menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri terkait dengan UU No. 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Desa, Tim Pengabdi STIKes Kamus Arunika Terapkan Aplikasi SAPA di Desa Tiromanda

Sulsel

Munafri Salurkan 2000 Liter Pupuk dan Ribuan Kilogram Benih untuk Kelompok Tani Makassar

PINRANG

Ratusan Orang Tua Siswa Hadir Memeriahkan Rangkaian Perayaan HUT RI Ke-81 Yang Digelar UPT SDN 240 Pinrang

Sulsel

Zulkarnain Kara Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Enrekang

Sulsel

Refleksi Kemerdekaan RI ke-81, PWI Sulsel Komitmen Sajikan Informasi Edukatif dan Berimbang

Sulsel

Jawab Kebutuhan Warga, Munafri Prioritaskan Pembangunan Jalan Beton Romang Tangayya

Sulsel

Bupati Wajo Cek Lokasi Longsor, Instruksikan OPD Segera Lakukan Penanganan