Home / Politik / Sulsel / Wajo

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:15 WIB

Bawaslu Pusat Sosialisasi Undang-undang Pemilu di Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di Kabupaten Sulsel Kamis, 10 Januari 2019 di gedung GCC Sengkang.

Sosialisai yang bertemakan “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” dibuka oleh Ketua Bawaslu Wajo DR. Abdul Malik.

Baca Juga:  Wabup Wajo: Babinsa dan Babinkantibmas untuk Tenangkan Masyarakat Tentang Berita Hoaks

Sementara pematerinya Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang.

Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan, kegiatan sosialisai ini merupakan kegiatan Bawaslu pusat yang diadakan di Wajo.

“Kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu dan Komisi II DPR RI. Ada kerjasama dalam mensosialisaikan UU No. 7 tahun 2017 ini, ” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Umum Partai Paling Kaya di Indonesia

Abdul Malik mengharapkan agar peserta fokus dan menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri terkait dengan UU No. 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Penilaian dan Penetapan BLUD Puskesmas Kota Makassar, Pj Sekda Harap Tingkatkan Layanan Kesehatan yang Adil dan Berkualitas

Sulsel

Diskominfo Makassar Gelar Penyusunan DIP dan Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana

Sulsel

H. Ahmadi Akil Memimpin Langsung Rapat Koordinasi Forkopimda

Sulsel

DPRD Wajo-Kesbangpol Sulsel Bahas Tata Kelola Dana Hibah dan Penguatan Pendidikan Politik

Sulsel

Pj. Bupati Pinrang Gelar Pasar Murah “Peduli Rakyat” di Pelataran Masjid Agung Al-Munawwir

Sulsel

Pj. Bupati Pinrang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Dan Konseling Keluarga

Sulsel

Reses Perdana, Legislator dr Udhin Shaputra Malik Serap Aspirasi di Tiga Titik

Sulsel

Gubernur Kaltara Ajak Unhas Kembangkan  Industri Kelapa Sawit