MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Wajo priode 2014-2019, di ruang sidang utama gedung DPRD Wajo Lantai II, Selasa 22 Januari 2019.
Rekomendasi LKPJ-AMJ tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi kepada Bupati Wajo HA. Burhanuddin unru.
Ketua Pansus Pembahasan LKPJ DPRD Wajo, Junaidi Muhammad mengungkapkan, selama lima tahun pemerintah daerah kabupaten Wajo periode 2014-2019, tentunya berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai masalah kedaerahan dan kemasyarakatan yang ada.
“Sejumlah prestasi yang ditorehkan selama lima tahun kepemimpinan Bupati Wajo periode 2014-2019 tidak membuat luput dari kekurangan yang harus dievaluasi dan diperbaiki,” ujar angota Komisi IV DPRD Wajo ini.
Ir. Junaidi mengapresiasi penghargaan dan prestasi yang diperoleh Bupati Wajo sebanyak 54 penghargaan dari berbagai instansi diantaranya dari Gubernur Sulawesi Selatan, Lembaga, Kementerian serta Presiden Republik Indonesia yang sangat membanggakan masyarakat Wajo.