Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 22 Januari 2019 - 20:13 WIB

DPRD Wajo Serahkan Rekomendasi LKPJ AMJ Bupati Wajo

“Tentu tidak mudah memproleh penghargaan tersebut, pasalnya membutuhkan sinergitas dan kecakapan, sehingga Pansus DPRD merekomendasikan turut mengapresiasi sebagai Kinerja,” ungkapnya.

Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusi dengan merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah dan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dimusnahkan, Sejumlah Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Soppeng

Bupati Wajo dua periode ini mengatakan, jalinan kerjasama antara Kepala Daerah dengan DPRD di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang telah terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Upacara HKN, Bupati dan Wabup Wajo Dorong ASN Berinovasi

“Saya harapkan wujud kerjasama ini ke depan patut dipelihara dan tingkatkan agar kinerja pemerintah semakin menunjukkan kemajuan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Wajo,” harapnya. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

PWI

Sinergi Ulama dan Media: Menag RI Beri Apresiasi Khusus untuk Ketua PWI Sulsel Terpilih

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Sulsel

Hadiri Wisuda Santri BKPRMI, Bupati Takalar Wajibkan Sertifikat TK-TPA Masuk ke Jenjang SMP

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar

Sulsel

KSN dan LLI Sulsel Bersatu dalam Semangat Sehat

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar

Sulsel

Jelang Jambore Nasional, Bupati Daeng Manye Berikan Motivasi ke Kontingen Kwarcab Takalar

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi