Home / HALO POLISI / Makassar / Sulsel / Wajo

Rabu, 30 Januari 2019 - 20:33 WIB

Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai Bank BRI Toddopuli Ditangkap Polisi

“Dimana yang dilaporkan ke bank hanya Rp5 juta, padahal slip yang diberikan ke nasabah senilai Rp10 juta pada saat penagihan dan telah menipu sebanyak 47 nasabah,” jelas Dicky Sondani

Baca Juga:  Terima Kunjungan DPC HIPO Wajo, Bupati Wajo Apresiasi Gebyar UMKM

Dicky Sondani mengatakan, pelaku diancam hukuman kasus penipuan dengan dikenakan pasal 49 ayat (1) huruf (a) (b) (c) Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal 10 juta rupiah dan maksimal Rp200 juta rupiah.(*)

Baca Juga:  Tujuh Tahun Memimpin Gowa, Adnan-Kio Komitmen Tuntaskan Program RPJMD

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

Sulsel

Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Idul Adha Munafri-Melinda di Rujab Wali Kota

Sulsel

Bupati Wajo Pimpin Penyembelihan 32 Ekor Sapi Kurban Pemkab Wajo

Sulsel

Munafri: Festival Keberkahan Kurban Bosowa Jadi Ajang Berbagi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo ke Warga Takalar

Sulsel

Momen Idul Adha, Bupati Takalar Ajak Warga Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim AS

Sulsel

Pemkot Makassar Distribusikan 7261 Sapi dan 402 Kambing Kurban

Sulsel

Maknai Idul Adha, Munafri Ajak Warga Makassar Rawat Persatuan dan Semangat Berbagi ke Sesama