Home / HALO POLISI / Makassar / Sulsel / Wajo

Rabu, 30 Januari 2019 - 20:33 WIB

Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai Bank BRI Toddopuli Ditangkap Polisi

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Tim Dit Reskrimsus Polda Sulsel menangkap oknum pegawai Bank BRI Toddopuli Rika Dwi Merdekawati di tempat dia bekerja. Wanita 28 tahun itu ditangkap polisi karena menipu nasabah hingga Rp2,3 miliar.

Dalam melakukan aksinya, Rika menggandakan slip laporan yang diserahkan ke nasabah berbeda nilai dengan slip yang disetorkan ke Bank BRI.

Dimana pelaku diketahui saat menyetor slip tagihan ke nasabah senilai Rp 10.000.000, namun pada saat slip tersebut sampai ke Bank BRI pelaku hanya menyetor slip senilai Rp 5.000.000. Hingga akhirnya kecurangannya diketahui oleh pihak Bank BRI.

Kabid Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani saat melakukan rilis di Mapolda Sulsel, jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu 30 Januari 2019 mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan mnggunakan dua slip ganda.

“Dimana yang dilaporkan ke bank hanya Rp5 juta, padahal slip yang diberikan ke nasabah senilai Rp10 juta pada saat penagihan dan telah menipu sebanyak 47 nasabah,” jelas Dicky Sondani

Dicky Sondani mengatakan, pelaku diancam hukuman kasus penipuan dengan dikenakan pasal 49 ayat (1) huruf (a) (b) (c) Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal 10 juta rupiah dan maksimal Rp200 juta rupiah.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Makassar

Buka Konferda V API Sulsel, Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi Tekankan Pentingnya Konsolidasi Organisasi

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

PINRANG

Sekda Pinrang Calo Kerrang, Bidan Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda

Tinggalkan Komentar