Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, pengajuan Ranperda ini merupakan kebutuhan regulasi perkembangan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
“Ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum pelasanaan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelolah pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Wajo Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi Sulsel

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait dengan ke Empat Ranperda tersebut. “Melihat Keempat Perda tersebut yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu kami telah menyusun perubahan Ranperda tersebut.,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Warga yang Antre BBM di SPBU

Amran Mahmud mengharapkan, pengajuan Empat Ranperda ini dapat diterima dan selanjutnya dlakukan pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023