Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, pengajuan Ranperda ini merupakan kebutuhan regulasi perkembangan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
“Ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum pelasanaan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelolah pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Rakor, Bupati Gowa Himbau SKPD Lakukan Perbaikan Data Sektoral

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait dengan ke Empat Ranperda tersebut. “Melihat Keempat Perda tersebut yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu kami telah menyusun perubahan Ranperda tersebut.,” ungkapnya.

Baca Juga:  Laka Tunggal, Mobil Kijang LGX Terjun ke Sawah

Amran Mahmud mengharapkan, pengajuan Empat Ranperda ini dapat diterima dan selanjutnya dlakukan pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Maulid, Munafri Serukan Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan di Makassar

Sulsel

Ketua DPP Lepas Peserta Gerak Jalan Santai IARMI Sulsel

Sulsel

Munafri Jalan Sehat Bersama Warga Maccini Sombala, Ingatkan Pilah Sampah dan Waspada Kemarau

Sulsel

Munafri Hadiri Ramah Tamah HUT RI Telkomas, Pesan Warga Jaga Kebersamaan dan Kebersihan

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Sulsel

Libatkan Ribuan Alumni, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Gelorakan Persatuan di Puncak AnniverSMANSAry 76

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Sulsel

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Air Bersih ke Semua Kecamatan