Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, pengajuan Ranperda ini merupakan kebutuhan regulasi perkembangan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
“Ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum pelasanaan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelolah pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Wajo Gaungkan Polantas Mappatabe, Ojol Diminta Jadi Pelopor Keselamatan

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait dengan ke Empat Ranperda tersebut. “Melihat Keempat Perda tersebut yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu kami telah menyusun perubahan Ranperda tersebut.,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kajari Wajo dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Amran Mahmud Beri Apresiasi

Amran Mahmud mengharapkan, pengajuan Empat Ranperda ini dapat diterima dan selanjutnya dlakukan pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SOPPENG

Bupati Bersama Wabup Soppeng Hadiri Open House Sekolah Rakyat 64

SOPPENG

Polres Soppeng Gelar Bakti Religi

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material