MEDIASINERGI.CO
WAJO – Maraknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo mendorong pentingnya pengawasan terhadap legalitas sumber material konstruksi yang digunakan dalam berbagai proyek. Sorotan tersebut disampaikan pengusaha lokal sekaligus putra daerah, Musmuliadi, yang menilai bahwa kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir pekerjaan, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan dan legalitas material yang digunakan.
Menurut Musmuliadi, setiap material konstruksi yang beredar semestinya berasal dari sumber yang memiliki izin resmi, memenuhi standar mutu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan teknis.
“Setiap pembangunan membutuhkan material. Pertanyaannya sederhana, dari mana material itu berasal dan apakah sumbernya memiliki izin yang sah? Ini adalah pertanyaan yang wajar dalam negara hukum,” ujar Musmuliadi kepada jurnalis mediasinergi.co, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa transparansi sumber material menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Selain menjamin mutu konstruksi, langkah tersebut juga dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan mencegah praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan daerah.
Pernyataan itu, lanjutnya, berangkat dari pengalaman pribadinya dalam mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
















