Menurut Musmuliadi bahwa sejak 2023, ia menjalani berbagai tahapan perizinan yang mencakup aspek teknis, administrasi, lingkungan, hingga pemenuhan berbagai ketentuan regulasi lainnya.
“Proses perizinan membutuhkan waktu, tenaga, dan komitmen yang tidak sedikit. Karena itu, saya berharap aturan yang berlaku dapat diterapkan secara adil kepada seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian,” katanya.
Musmuliadi menilai pemerintah dan instansi terkait memiliki peran penting dalam memastikan material yang digunakan dalam proyek pembangunan berasal dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang berupaya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Selain aspek hukum, ia juga menyoroti potensi manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan yang berizin. Jika tambang yang tengah diurus perizinannya di Desa Lacinde dapat beroperasi, aktivitas tersebut diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi dan usaha pendukung lainnya.
“Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya berharap aturan yang telah saya jalani selama hampir tiga tahun juga diterapkan secara konsisten kepada semua pihak. Pembangunan daerah yang baik harus ditopang oleh material yang legal, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutupnya. (r)
















