Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di bahas. Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Wajo yang digelar di Lantai II DPRD Wajo Senin, 11 Maret 2019.

Ke Empat Perda tersebut yakni, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 06 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi didamping Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim dihadiri oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026