Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di bahas. Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Wajo yang digelar di Lantai II DPRD Wajo Senin, 11 Maret 2019.

Ke Empat Perda tersebut yakni, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 06 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga:  Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi didamping Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim dihadiri oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Maulid, Munafri Serukan Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan di Makassar

Sulsel

Ketua DPP Lepas Peserta Gerak Jalan Santai IARMI Sulsel

Sulsel

Munafri Jalan Sehat Bersama Warga Maccini Sombala, Ingatkan Pilah Sampah dan Waspada Kemarau

Sulsel

Munafri Hadiri Ramah Tamah HUT RI Telkomas, Pesan Warga Jaga Kebersamaan dan Kebersihan

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Sulsel

Libatkan Ribuan Alumni, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Gelorakan Persatuan di Puncak AnniverSMANSAry 76

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Sulsel

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Air Bersih ke Semua Kecamatan