Amran Mahmud berharap seluruh aset tidak ada lagi yang tidak termanfaatkan dengan baik.

Sementara, Plt. Inspektur Daerah Andi Maddukkelleng Oddang mengatakan, rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi untuk penertiban aset pemerintah provinsi dan kabupaten. Dimana tugas Inspektorat adalah untuk mengaudit
Andi Maddukkelleng Oddang memberikan penegasan kepada jajarannya agar Jangan menakut-nakuti orang yang diaudit terutama OPD. Inspektorat itu tugasnya sebagai pembinaan, bagaimana penertiban aset-aset di Kabupaten,” ujarnya.
Maddukkelleng Oddang mengharapkan agar aset negara dapat terdatadengan baik dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.(Advertorial)
















