Yunus Panaungi menegatakan, ada 11 desa hasil pemekaran yang belum memiliki kantor desa, sehingga ini perlu perhatian demi untuk memberikan pelayanan maksimal di desa. “Dari 11 desa hasil pemekaran tersebu, 10 dari Kecamatan Pitumpanua dan 1 dari Kecamatan Pammana,” ujarnya.

sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2020 menjelaskan, H Amran Mahmud mengharapkan tahapan proses perencanaan yang telah terlaksana akan mampu mengakomodir aspirasi dari para pemangku kepentingan. Kata dia, kemudian dituangkan dalam dokumen-dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Wajo.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, kata Amran Mahmud Sulapa Eppa menjadi agenda prioritas pembangunan Kabupaten Wajo selama lima tahun kedepan. Pertama, pemerintahan yang berfokus pada reformasi birokrasi yang hendak mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kata H Amran Mahmud, Kedua, terpusat pada akselerasi peningkatan kualitas hidup manusia dan karakter religius. Kemudian Ketiga, yakni maju dengan berfokus pada kelancaran arus pergerakan barang, orang dan jasa antar wilayah.
Sementara itu Keempat, adalah sejahtera dengan berfokus pada pergerakan produktivitas sektor unggulan daerah.(Advertorial)
















