Home / Politik / Sulsel / Wajo

Senin, 1 April 2019 - 15:04 WIB

Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan, Ini Penjelasan KPU Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum pada tanggal 17 April 2019 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar Coffee Morning kesiapan personil KPU dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019.

Coffee Morning di Ince Cafe Jl. Lembu Sengkang, Senin 1 April 2019 tersebut di hadiri oleh Sekda Wajo H. Amiruddin, Komisioner KPU Divisi Sosoalisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM Zainal Arifin, sejumlah Ketua dan perwakilan Parpol, Polres wajo, Kodim 1406 Wajo, Satpol PP.

Baca Juga:  Konjen Australia Bersama Monash University Temui Wali Kota Danny Bahas Program RISE

Dalam acara tersebut salah-satu peserta mempertanyakan langkah-langkah strategis KPU terkait masyarakat yang buta huruf.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi APBD Wajo, Amran Mahmud: Maksimalkan Semua Potensi

Komisioner KPU Zainal Arifin menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU pemilih disabilitas bisa didampingi dalam pencoblosan.

“Pemilih disabiltas yang bisa didampingi adalah masyarakat yang tidak bisa jalan tapi punya tangan bisa tetapi hanya sebatas diluar bilik suara,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah, Begini Penjelasan dan Prosedurnya

Sulsel

Bupati Wajo Terima Kunjungan Silaturahmi MUI, Bahas Fatwa dan Isu Sosial

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bertahap Atasi Masalah Listrik di Kepulauan

Sulsel

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sulsel

HALO POLISI

Coffee Morning Kapolres Enrekang Bersama Pers

Sulsel

Lindungi Masyarakat, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza

Sulsel

Prajurit TNI Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMA di Wajo

Sulsel

Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik  FDK UIN Alauddin Makassar