Home / Politik / Sulsel / Wajo

Senin, 1 April 2019 - 15:04 WIB

Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan, Ini Penjelasan KPU Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum pada tanggal 17 April 2019 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar Coffee Morning kesiapan personil KPU dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019.

Coffee Morning di Ince Cafe Jl. Lembu Sengkang, Senin 1 April 2019 tersebut di hadiri oleh Sekda Wajo H. Amiruddin, Komisioner KPU Divisi Sosoalisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM Zainal Arifin, sejumlah Ketua dan perwakilan Parpol, Polres wajo, Kodim 1406 Wajo, Satpol PP.

Baca Juga:  Pemanfaatan TPA di Pitumpanua Resmi Difungsikan

Dalam acara tersebut salah-satu peserta mempertanyakan langkah-langkah strategis KPU terkait masyarakat yang buta huruf.

Baca Juga:  Bupati Perkenalkan Pahlawan Nasional Wajo Di Bumi Lamaddukkelleng Fun Run 2023

Komisioner KPU Zainal Arifin menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU pemilih disabilitas bisa didampingi dalam pencoblosan.

“Pemilih disabiltas yang bisa didampingi adalah masyarakat yang tidak bisa jalan tapi punya tangan bisa tetapi hanya sebatas diluar bilik suara,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

DWP Kota Makassar Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dari MPR RI

Sulsel

Kapolrestabes Apresiasi Reuni berbingkai “Temu Kangen”

Politik

Dua Bakal Paslon Memenuhi Syarat Administrasi, Bawaslu Wajo Lakukan Pengawasan Melekat

Sulsel

Andi Suharmika Wakil DPRD Sementara, AWT: Definitif Kewenangan DPP Partai Golkar

Sulsel

Pj. Bupati Wajo Sambut Kunjungan Sesmen Parekraf RI di Gelora Permata Hijau Waetuwo

Sulsel

Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

Sulsel

Indira Yusuf Ismail Dorong Pentingnya ASI Eksklusif untuk Kesehatan Anak

Sulsel

Melalaui Program BERANI II, YASMIB Sulawesi-UNICEF Gelar Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak Berbasis masyarakat di Wajo