Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Rabu, 3 April 2019 - 09:31 WIB

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo, Ini Tujuannya

Sedangkan PPNS yang diluar Satuan Polisi Pamong Praja, lanjut Budi Agus berjumlah 6 orang yang masing masing namanya H. Suriadi, Amrullah, SH , Andi Muhammad Yusuf, Jusriadi, Arjaya dan Syamsul Hariadi.

Baca Juga:  Ketua PHDI Makassar Kagumi Kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto

“Kami mengharapkan kalau ada regulasi dari bagian hukum, bila ada pelanggaran Tindak Pidana Ringan bisa disidang ditempat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Yani megungkapkan, walaupun sudah diklat PNS tapi belum dilantik, belum bisa melaksanakan tugas penyidikan. “Insya Allah Wajo akan menyusul pelantikan PPNSnya, terkait kartu anggota yang hilang akan digantikan,” tandasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online

Sulsel

Kado Hardiknas 2026, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan SK Plt ke Enam Pejabat Lingkup Pemkab Takalar

Sulsel

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

Sulsel

PMII Wajo Kritik Kinerja Legislatif dan Penegakan Hukum, Soroti Penataan Kota hingga Tambang Ilegal

Sulsel

Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Munafri: Aspirasi Tanpa Konfrontasi

ENREKANG

Wakapolres Enrekang Sambut Demonstrasi Lingkar Tambang dengan Profesionalisme

Sulsel

Munafri – Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk