Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Rabu, 3 April 2019 - 09:31 WIB

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo, Ini Tujuannya

Sedangkan PPNS yang diluar Satuan Polisi Pamong Praja, lanjut Budi Agus berjumlah 6 orang yang masing masing namanya H. Suriadi, Amrullah, SH , Andi Muhammad Yusuf, Jusriadi, Arjaya dan Syamsul Hariadi.

Baca Juga:  Diserahkan Langsung Plt Gubernur Sulsel, Bupati-Ketua TP PKK Wajo Terima Sederet Penghargaan Kesehatan

“Kami mengharapkan kalau ada regulasi dari bagian hukum, bila ada pelanggaran Tindak Pidana Ringan bisa disidang ditempat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Yani megungkapkan, walaupun sudah diklat PNS tapi belum dilantik, belum bisa melaksanakan tugas penyidikan. “Insya Allah Wajo akan menyusul pelantikan PPNSnya, terkait kartu anggota yang hilang akan digantikan,” tandasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026

Sulsel

Ketika Senyum Anak-Anak Mekar di Serambi Masjid

Sulsel

Rezeki Nur Bersama Dinas DP3A Kota Makassar Perkuat Pengawasan Angkatan VIII TA 2026

Sulsel

Gelar Pengawasan Angkatan VIII, Odhika Cakra Ajak Masyarakat Berikan Saran dan Kritik Membangun