MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu 1 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif dan akuntabel.
“Jadi pengawasan bukan sekadar mengevaluasi pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Narasumber kedua, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan pengawasan.
“Pelayanan yang responsif hanya dapat terwujud apabila setiap unsur pemerintahan menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan apabila menemukan pelayanan yang belum optimal.

















