Home / Sulsel

Jumat, 18 September 2026 - 13:14 WIB

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung, di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis 17 September 2026, dan dihadiri jajaran eksekutif, serta legislatif Kota Makassar.

Bagi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan dalam siklus penganggaran. Tapi momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk membenahi pola pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif, dan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Buka Festival Pujasera Fest 2025, Ini Harapan Bupati Wajo

“Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penyesuaian terhadap penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran,” tuturnya.

Dikatakan, pembahasan perubahan anggaran dilakukan melalui evaluasi bersama antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD, terutama terhadap pola pengelolaan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga kemampuan penyerapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Munafri menyampaikan, evaluasi diperlukan karena masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang belum sepenuhnya terukur.

Menurutnya, pembenahan tidak dapat dilakukan sekaligus, tetapi harus berjalan secara bertahap sembari memastikan setiap OPD mampu mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Wakili Sulsel, SMAN 8 Makassar Juara I Kejurnas Karate Piala Ketum PB Forki 2024

“Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” kata Munafri.

Dia menegaskan, Pemkot Makassar ke depan tidak ingin OPD hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya program dan kegiatan.

Lebih dari itu, setiap anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Penataan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas serapan anggaran sekaligus menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika