Asep Marsel merinci bahwa, ada 7 TKP yang dilakukan Pallawagau di RSUD Lamaddukelleng Sengkang. “Selain menggasak ponsel, Pallawagau juga menggasak barang-barang berharga milik korbannya,” ungkapnya.
Selain di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, kata Asep, Pallawagau juga mengaku pernah beraksi di terminal, pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pallawagau pun kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah

















