Asep Marsel menghimbau kepada masyarakat yang sudah bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 untuk tidak Golput dan Polri menjamin keamanan masyarakat untuk datang ke TPS pada hari rabu tanggal 17 April 2019.
Dia mengungkapkan, TNI dan Polri bersinergi memberikan Jaminan keamaman kepada para pemilih dari rumah hingga ke TPS serta mendukung pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk,“ ujar Asep
“Bagi oknum yang menghalangi wajib pilih untuk memberikan hak suaranya, akan dikenakkan sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 182A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, “ tegasnya.(Itho)
Editor : Muh. Hamzah
















