Home / Sulsel

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:11 WIB

Al Hidayat Syamsu Ungkap Strategi Pembangunan Kepemudaan

Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Kamis 1 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Kamis 1 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar, Kamis 1 Februari 2024.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa, pemuda saat ini bisa mengambil peran dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar.

Baca Juga:  Andi Sudirman dan Khofifah Indar Parawansa Bertemu Perkuat Kerjasama Berbagai Bidang

“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran, pemberdayaan potensi pemuda berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Al Hidayat, agar dapat mewujudkan visi Indonesia emas 2045 dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia setelah Cina, India dan AS pada tahun 2050 nanti, maka bangsa kita tidak boleh salah dalam mengambil kebijakan, menyusun program dan strategi pembangunan kepemudaan dalam memanfaatkan fase puncak bonus demografi di tahun 2030.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

SOPPENG

Arisan PKK Soppeng Jadi Wadah Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang

SOPPENG

Ranperda APBD 2025 Soppeng Ditetapkan Jadi Perda

Sulsel

Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar Tekankan Disiplin ASN dan Serahkan Penghargaan Purna Bakti