MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar, Kamis 1 Februari 2024.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa, pemuda saat ini bisa mengambil peran dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar.
“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran, pemberdayaan potensi pemuda berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Al Hidayat, agar dapat mewujudkan visi Indonesia emas 2045 dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia setelah Cina, India dan AS pada tahun 2050 nanti, maka bangsa kita tidak boleh salah dalam mengambil kebijakan, menyusun program dan strategi pembangunan kepemudaan dalam memanfaatkan fase puncak bonus demografi di tahun 2030.
















