
Amran menambahkan, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment merupakan program prioritas nasional pemerintah untuk merespons perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital. Hal itu dilakukan untuk mendukung layanan publik pemerintah yang berbasis keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan.
“Sertifikat eletronik dibutuhkan untuk menjamin perlindungan, ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam penyelenggaraan layanan publik online,” ungkapnya.(Advertorial)
















