Home / Politik / Sulsel / Wajo

Sabtu, 4 Mei 2019 - 22:30 WIB

KMPA Datangi Kantor DPC Hanura Wajo, Ini Aspirasinya

Namun, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Wajo, Andi Syahrial Makkuradde memandang kasus yang menimpa kadernya tersebut bukanlah hal yang merugikan partainya.

“Inikan bukan pelanggaran pemilu, dan Arifuddin pun tidak melanggar AD/ART Partai Hanura, terlebih dia sementara jalani penahanannya,” katanya.

Lanjut Asmarata panggilan akrabnya, Kejaksaan juga sudah melakukan upaya banding tapi hasilnya justru memperkuat hasil Pengadilan Negeri Sengkang hukuman percobaan 1 tahun. Karena tidak puas Kejaksaan kembali melakukan upaya kasasi maka turunlah vonis penjara 4 bulan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Pare-pare Dukung Sitti Maryam Menuju Senayan

“Tapi kasus pidana yang menimpa kader kami ini, keluar pasca penetapan DCT dan baru inkrah sebelum pemilihan. Jadi tidak ada alasan untuk memecat sebagai kader,” tegas Asmarata yang didampingi Ketua II DPC Hanura Wajo.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Pj Bupati Wajo Hadiri Rapat Paripurna Usul Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Diapun berharap, aksi unjuk rasa yang berlangsung di Makassar tempo hari tidak ditunggangi kader Hanura lainnya. “Kalau memang ada kader yang tunggangi, tentu itu membahayakan dirinya,” pungkasnya.(zah-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

PWI

Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

Sulsel

Wabup H Hengky Yasin Resmi Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar

Sulsel

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026

Sulsel

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Bupati Takalar Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

PWI

Gubernur: Calon Ketua PWI Harus Tak Terikat Partai Politik

Sulsel

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Sulsel

Wajo Bakal Dapat 9 Paket Program KPK-ATR/BPN, Bupati Andi Rosman: Kami Siap