Home / Politik / Sulsel / Wajo

Sabtu, 4 Mei 2019 - 22:30 WIB

KMPA Datangi Kantor DPC Hanura Wajo, Ini Aspirasinya

Namun, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Wajo, Andi Syahrial Makkuradde memandang kasus yang menimpa kadernya tersebut bukanlah hal yang merugikan partainya.

“Inikan bukan pelanggaran pemilu, dan Arifuddin pun tidak melanggar AD/ART Partai Hanura, terlebih dia sementara jalani penahanannya,” katanya.

Lanjut Asmarata panggilan akrabnya, Kejaksaan juga sudah melakukan upaya banding tapi hasilnya justru memperkuat hasil Pengadilan Negeri Sengkang hukuman percobaan 1 tahun. Karena tidak puas Kejaksaan kembali melakukan upaya kasasi maka turunlah vonis penjara 4 bulan.

Baca Juga:  Paket Pas-Daeng Deklarasi 14 Januari 2020

“Tapi kasus pidana yang menimpa kader kami ini, keluar pasca penetapan DCT dan baru inkrah sebelum pemilihan. Jadi tidak ada alasan untuk memecat sebagai kader,” tegas Asmarata yang didampingi Ketua II DPC Hanura Wajo.

Baca Juga:  Hadiri Peresmian Bersama, Bupati Gowa Sebut akan Segera Terapkan MPP Berbasis Digital

Diapun berharap, aksi unjuk rasa yang berlangsung di Makassar tempo hari tidak ditunggangi kader Hanura lainnya. “Kalau memang ada kader yang tunggangi, tentu itu membahayakan dirinya,” pungkasnya.(zah-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material

Sulsel

Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tamalate

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja