Home / Nasional

Jumat, 10 Mei 2019 - 17:10 WIB

Disetujui Jokowi, Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2019

Dalam lampiran PP ini juga disebutkan, komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun 2021 PWI : Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Sementara itu, baru-baru ini Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto mengatakan anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut sama dengan yang dianggarkan untuk tunjangan hari raya (THR) yang akan cair lebih dulu.

Baca Juga:  Dewan Pers Usulkan Stimulus Bagi Pers dan Perlindungan Jurnalis

“THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun,” ungkap Marwanto di DhawaFest Pesona 2019, Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).(sumber: detikFinance)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir