Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 14 Mei 2019 - 21:42 WIB

DPRD Wajo Ajukan 5 Ranperda Usul Inisatif ke Pemkab

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengajukan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif kepada Pemkab Wajo melalui rapat Paripurna DPRD Wajo Selasa, 14 Mei 2019.

Kelima Ranperda tersebut yang merupakan usul inisiatif dari masing-masing Komisi dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Wajo yalni Ranperda usul inisiatif Komisi I tentang penyelenggaraan perpustakaan daerah, Komisi II tentang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan petani, Komisi III tentang penyelenggaraan jalan daerah, Komisi IV tentang pengarusutamaan gender dan Bapemperda tentang kepemudaan.

Kelima Ranperda tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi dan diterima oleh Bupati wajo H. Amran Mahmud didampingi Wakil Bupayti Wajo H. Amran SE.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, mencermati upaya DPRD Wajo dalam tugas, fungsi dan kewenangannya dalam menyerap aspirasi masyarakat selama ini patut dihargai dan diberi aprsiasi. Pasalnya dalam membentuk dan menyusun suatu perda itu suatu hal yang tidak mudah, terutama dalam pengkajian.

“Apa yang dihasilkan DPRD Wajo ini merupakan hal yang luar biasa, penggunaan hak inisiatif bukan perkara yang gampang,” ujarnya.

Terkait dengan Ranperda pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan petani, orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengharapkan, mampu membantu petani keluar dari persoalan kesenjangan ekonomi petani dan mampu mengangkat derajat kaum petani.

Untuk Ranperda pengarusutamaan gender, Amran Mahmud mengungkapkan, perlu terus diupayakan untuk penegakan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan.

“Untuk Ranperda penyelenggaraan jalan daerah, kami dari Pemda menyarankan agar menambahkan Bab yang terkait dengan penerbitan sertifikat tanah baik jalan yang sudah dikuasai pemerintah maupun perencanaan pembuatan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memfilter sengketa tanah khususnya pembangunan jalan dikemudian hari,” jelasnya.(Advertorial)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pantau Kabut Asap di BMKG, Wali Kota Munafri Siapkan Solusi Konkret

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

PINRANG

Sejumlah Sumur Warga Dua Kecamatan di Pinrang Mengalami Kekeringan

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda

Sulsel

Dari Lontara+ hingga Command Center, Makassar Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Tinggalkan Komentar