Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Kamis, 16 Mei 2019 - 22:37 WIB

KARS Survey Akreditasi SNARS RSUD Siwa

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo H Amiruddin dan Direktur RSUD Siwa drg Armin, menerima Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang bertugas melakukan survey akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kamis 16 Mei 2019.

Baca Juga:  Bupati Wajo Harap Program Kotaku Bisa Jadi Ikon Baru

Survey Akreditasi SNARS yang dilakukan oleh KARS, sebuah lembaga independen yang ditunjuk dan berwenang melakukan survey verifikasi dan akreditasi, guna menentukan predikat akreditasi sebuah rumah sakit.

Seperti yang marak diberitakan di media sosial akhir-akhir ini, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019, RSUD Siwa tidak bisa lagi melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ).

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Bersama 20 Ribu Warga Wajo Jalan Sehat Anti Mager

Alasannya, RSUD Siwa tidak memenuhi syarat kerjasama sesuai perundang-undangangan yang berlaku yakni belum adanya sertifikat akreditasi RSUD Siwa yang terletak di Kecamatan Pitumpanua tersebut.

Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit merupakan salah satu syarat agar kerjasama antara RSUD dengan BPJS dapat terus berlangsung.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ahad Ceria di Boulevard Makassar, LLI Sulsel Rajut Bahagia di Usia Senja

Sulsel

Wali Kota Munafri: Da’i Bukan Sekadar Penceramah, Tapi Penuntun dan Solusi bagi Umat

Sulsel

Makassar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akademisi Kelautan Dunia, Munafri Sambut Peserta Lewat Gala Dinner

Sulsel

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Munafri Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sulsel

Di Depan Ketum PPP, Munafri Harap Sinergi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota Makassar

Sulsel

UNHAS Dorong Pemanfaatan Pekarangan Melalui Budidaya Bawang Merah Berbasis Biostimulan Air Kelapa

Sulsel

Firma Hukum Sudirman Aspirasikan Pemutakhiran Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung

Sulsel

Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Layanan ke Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan kepada Masyarakat