Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Senin, 10 Juni 2019 - 07:20 WIB

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

Sebelumnya, ramai di Media Sosial kemarin telah terjadi pencurian sepeda motor NMAX DW 2631 NJ, di dalam Sallo Moll Sengkang Kabupaten Wajo, Jumat, 7 Juni 2019 , pukul 17.50 wita.

Pemilik kendaraan ER saat itu memarkir motor dalam keadaan tidak dikunci leher dan struk karcis tanda masuk tidak diambil , disimpan di kantong motor, sehinggah maling dengan mudah membawanya.

Baca Juga:  Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019

Pihak Sallo Mall Sengkang enggan bertanggungjawab, dengan alasan struk karcis tanda masuk kendaraan tidak dibawa serta.

Baca Juga:  Kodim 1406 - Damkar Wajo Simulasi Penaggulangan Bencana Kebakaran

Pelaku juga sempat terekam CCTV di pintu keluar petugas pembayaran karcis. Meski kepala tertutupi helm namun polisi berhasil mengungkap hanya dalam waktu 3 x 24 jam.(sah-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pajak Bone-Sengkang Gelar FGD Bersama Inspektorat Kabupaten Wajo

Sulsel

Jurnalis Enrekang Diberikan Pembekalan Hukum Pers

Sulsel

Gubernur Kaltara Sambut Hangat Tim Sepakbola MiniĀ  Alumni SMANSA

Sulsel

UNM Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Kurikulum Muatan Lokal di SD

Sulsel

HUT Kota ke-418, Kadishub Hadiri Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar ke-418

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Perlindungan Hukum Keluarga Lewat Isbat Nikah Massal

Sulsel

Tim Alumni SMANSA Makassar All Star ke Tanjung Selor Meriahkan Turnamen Sepakbola Mini

Sulsel

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418