Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Senin, 10 Juni 2019 - 07:20 WIB

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil menangkap dua kawanan pelaku pencurian motor Yamaha N-Max di parkiran Sallo Mall Jl Andi Bahe Sengkang pada Jumat 7 Juni 2019 kemarin.

Keduanya adalah Sukiman alias Kiman (24) warga Perumahan Grand Hill Kelurahan Atakkae dan Danil Dahmuri (28) asal Jl Sungai Cenranae Sengkang Kecamatan Tempe.

Baca Juga:  Peduli, Ketua Bhayangkari Wajo Kunjungi Wartawan yang Sakit

Mereka diamankan Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Aiptu Agus Suprianto di Perumahan Grand Hill Attakae Kecamatan Tempe pada Minggu 09 Juni 2019 sekitar pukul 21.55 Wita.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bahas S Aji mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku berteman berboncengan menggunakan sepeda motor, setelah melihat motor incarannya tersangka langsung mengambil motor tersebut.

Baca Juga:  Bupati Wajo Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

“Pelaku mengambil motor menggunakan kunci duplikat. Dan ternyata, pelaku ini pernah meminjam motor korban. Nah saat itu pelaku lalu menduplikat kunci motor yang dicuri itu,” ujarnya, Senin 10 Juni 2019.

Untuk kepentingan penyidikan kedua pelaku dan barang bukti motor N-MAX saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Keera, Amran Mahmud Apresiasi Menteri Sosial dan Gubernur Sulsel

Sulsel

Bupati Pinrang Tarwih Perdana di Masjid Agung Al Munawwir

HALO POLISI

Satlantas Polres Pinrang Laksanakan Pengaturan Lalu lintas Setiap Pagi

Sulsel

Kadis Dikbud Pinrang Kunker di Kecamatan Lembang

Sulsel

Danny Pomanto : Camat dan Lurah Secepatnya Masukkan Anggaran Bantuan Kemanusiaan

Sulsel

Peringatan Detik-Detik Kemederkaan RI di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng

Pilkades

Dengan Tagline “Mantap”, Cakades Usman Yakin Hattrick Pimpin Desa Batu

Sulsel

Gelar Seminar, Pemkab Dorong Peran Desa Turunkan Angka Stunting di Gowa