Dia mengatakan bahwa akan memperbaiki pengembangan jaringan elektronik yang berbasis IT dan perizinan yang akan terapkan, disamping perbaikan infrastruktur bangunan dari Kantor PTSP sendiri.
Amran SE menegaskan, sesuai dengan arahan dari KPK, beberapa tenaga tekhnis dari OPD yang harus berkantor di PTSP. “Diharapkan tenaga teknis untuk memberi masukan dan tetap berkoordinasi dengan perangkat daerahnya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah H. Amirudddin menjelaskan, bahwa korpsupgah KPK selalu memonitor dan mengupgrade kerja-kerja dari OPD. Dan terkait Penguatan kelembagaan tim teknis yang sudah ditandatangani Bupati SK penetapannya, diminta untuk melakukan kegiatan di Kantor PTSP, dan diharapkan mengatur jadwal yang ada, kalau perlu bikin sekretariat tim teknis.
“Kerja kolaborasi ini butuh koordinasi dan harus berkantor di PTSP. Tentunya tantangan PTSP bagaimana menyiapkan tempat untuk mereka,” ungkapnya.(Advertorial)
















