Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Senin, 17 Juni 2019 - 16:59 WIB

Urus Perpanjangan STNK Lima Tahunan Hanya 35 Menit di Samsat Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo komitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kanit Regident Polres wajo Ipda Muchlis saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan Insan Pers di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kabupaten Wajo, Senin 17 Juni 2019.

Ipda Muchlis mengungkapkan, kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya

Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026