Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Senin, 17 Juni 2019 - 16:59 WIB

Urus Perpanjangan STNK Lima Tahunan Hanya 35 Menit di Samsat Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo komitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kanit Regident Polres wajo Ipda Muchlis saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan Insan Pers di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kabupaten Wajo, Senin 17 Juni 2019.

Baca Juga:  Insan Pers Sulsel Berduka, Zugito : Almarhum Rifai Sosok Wartawan Idealis dan Profesional

Ipda Muchlis mengungkapkan, kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya

Baca Juga:  604 Calon Jemaah Haji Kabupaten Wajo Resmi di Lepas, Bupati Ingatkan Jemaah Taat Aturan

Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Sulsel

Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik