Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Senin, 17 Juni 2019 - 16:59 WIB

Urus Perpanjangan STNK Lima Tahunan Hanya 35 Menit di Samsat Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo komitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kanit Regident Polres wajo Ipda Muchlis saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan Insan Pers di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kabupaten Wajo, Senin 17 Juni 2019.

Baca Juga:  Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan Masa Akhir Jabatan Bupati Wajo

Ipda Muchlis mengungkapkan, kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya

Baca Juga:  Bupati Wajo Harap Masjid Agung Ummul Qura Menjadi Contoh Bagi Semua Masjid di Wajo

Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan