MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo komitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan cepat kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kanit Regident Polres wajo Ipda Muchlis saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan Insan Pers di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kabupaten Wajo, Senin 17 Juni 2019.
Ipda Muchlis mengungkapkan, kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya
Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.