“Pengukuhan kepada Camat hari ini sehingga memudahkan koordinasi juga menjadikan wawasan keimigrasian menjadi bekal bagi para aparatur dibawah, sehingga ini menjadi bagian dalam mewujudkan visi misi kami kedepan, diantaranya memajukan masyarakat Wajo di segala aspek, ” tutup Bupati Wajo dalam sambutannya.
Sekadar diketahui bahwa, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Wajo telah terbentuk, dan dikukuhkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Noer Putera Bahagia yang ditemui menjelaskan, Ini sebagai bentuk penguatan komunikasi, bagaiamana berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengawasi dan melihat pekermbangan persebaran orang asing.
Dari data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, ada 16 orang asing yang masuk dalam pantauan. Mereka aadalah pekerja sebuah perusahaan.(Advertorial)
















