MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Keinginan kuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulsel untuk membentuk pansus hak angket ternyata mendapat respon dari peserta rapat peripurna DPRD Sulsel yang kemudian menyetujui puntuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 20 anggota dari 10 fraksi untuk membahas Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2018 pada Sidang Paripurna.
Upaya pembentukan pansus Hak Angket DPRD Sulsel itu, ternyata direspon oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, ketika mewakili Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna DPRD yang menilai bahwa pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Sulsel sebagai hal yang wajar dalam negara demokrasi dan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh Badan Legislasi Daerah seperti DPRD.
Untuk itu, dalam merespon munculnya hak angket, Abdul Hayat mengatakan Pemprov Sulsel sebagai eksekutif dalam pemerintahan telah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab segala hal yang berkaitan dengan Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Propinsi.
“Hak angket adalah hak yang melekat dan dimiliki oleh anggota DPRD, dan tentunya dari eksekutif tidak ada pilihan lain, kita hanya mempersiapkan apa data dan dokumen yang diminta,” kata Abdul Hayat usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel.
Hayat mengatakan, respon Badan Legislasi Daerah untuk membentuk Pansus Hak Angket dalam menanggapi laporan pertanggung-jawaban APBD 2018 Pemprov Sulsel yang telah dibacakan pada Senin (24/6) pekan ini merupakan bagian dari sebuah dinamika dalam berdemokrasi di negara ini yang sudah ada aturannya.
“Saya menilai dengan hak angket inilah yang justru membuat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi, saya kira kita positif thinking saja terhadap upaya yang dilakukan para wakil rakyat,” kata Abdul Hayat.